Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

COVID-19: Sia-sia Berjemur Matahari, Bagaimana dengan Sinar UV?

Reporter

image-gnews
Warga berjemur di bawah sinar matahari di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 3 April 2020. Hal tersebut dilakukan warga untuk memperkuat imunitas tubuh selama wabah virus Corona. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga berjemur di bawah sinar matahari di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 3 April 2020. Hal tersebut dilakukan warga untuk memperkuat imunitas tubuh selama wabah virus Corona. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menegaskan, berjemur di bawah sinar matahari tak akan menghindarkan seseorang dari infeksi virus corona COVID-19. Terik matahari maupun suhu udara lebih dari 25 derajat Celsius terbukti tak membantu negara-negara tropis dari pandemi virus itu.

WHO menyatakan itu dalam laman resminya dengan menuliskan: Anda bisa terinfeksi COVID-19 tak peduli seberapa cerah dan panas cuaca. "Untuk perlindungan diri, pastikan Anda cuci tangan bersih sesering mungkin, dan hindari sentuh mata, mulut dan hidung," kata WHO.

Praktik berjemur di bawah sinar matahari pagi menjelang siang tiba-tiba marak di masa pandemi COVID-19. Sebagian dokter merekomendasikan praktik ini dengan menyebut cuaca Indonesia tak ramah bagi patogen termasuk virus corona.

Sedang sebagian ahli membagikan di media sosial tentang spektrum matahari yang menjadi sumber disinfektan alami. Disebutkan kalau spektrum ultraviolet-C dan UV-B dari sinar matahari sangat efektif untuk melumpuhkan dan mematikan virus. UV-C dan UV-B adalah spektrum dengan radiasi energi tertinggi dari sinar matahari.

"Banyak penelitian mengkonfirmasi bahwa virus yang tersebar di udara maupun di permukaan benda bisa dilumpuhkan dan dimatikan dengan sinar matahari alami maupun dengan sinar UV buatan dari lampu," begitu di antaranya bunyi informasi yang dibagikan.

Guru Besar Biokimia dan Biologi Molekuler di Universitas Airlangga, Chaerul Anwar Nidom, memiliki pendapat dengan kesimpulan yang sama dengan pernyataan WHO. Menurut peneliti yang banyak menelaah soal virus flu burung ini, virus mati dalam hitungan jam oleh paparan ultraviolet hanya terjadi di laboratorium.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya virus yang telanjang dan tidak terbungkus apa-apa...sementara UV di alam tidak bisa langsung, karena virus atau kuman tubuhnya terbungkus material biologi," katanya lewat aplikasi percakapan di telepon genggam kepada Tempo.

Andai hipotesis virus corona mati di bawah sinar matahari karena spektrum UV itu diterima sebagai kebenaran, Nidom mengatakan, "maka kuman-kuman di tropis sudah habis. Tapi mari kita lihat faktanya."

Sedang di laboratorium, dia menambahkan, lampu UV harus dinyalakan ketika ruangan kosong. "Tapi kalau itu ditarik ke suasana alam, perlu mendapat evaluasi lagi," katanya.

Peneliti mikrobiologi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Sugiyono Saputra, juga meragukan hipotesis itu. Dia mengatakan kalau UV bisa membunuh virus dan bakteri tapi, menurutnya, tidak berarti virus corona COVID-19 yang sudah menginfeksi di dalam tubuh bisa diatasi dengan berjemur sinar matahari. "Virus bisa mati maksudnya kalau di lingkungan, di luar tubuh," kata dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

34 menit lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

11 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

21 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.